Sabtu, 05 Maret 2016

MAKALAH
TEORI DAN METODOLOGI ILMU SEJARAH

Tentang
Teori Tindakan Rasional 



Disusun Oleh :
               Mela Anggraini         :412.177
                  Wiwit Pramawati      :412.
                 Zul Anggara              :412.487


Dosen Pembimbing :
Dr. Bukhori Nurdin M.Si 

JURUSAN PEDIDIKAN IPS- SEJARAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
IMAM BONJOL PADANG
1436H / 2015M  



TEORI TINDAKAN RASIONAL

A.  Pengertian Teori Tindakan Rasional 
Teori pilihan rasional (pradigma tindakan rasional) adalah satu-satunya teori yang mungkin menghasilkan integrasi berbagai pradigma sosiologi. Lebih mengedepankan penelitian bertolak dari prespketif rasional yang memiliki kaitan praktis dengan kehidupan sosial yang sedang berubah. Teori pilihan rasional berasal dari ekonomis neoklasik dan utilitarian, memusatkan perhatian pada actor. Actor dipandang sebagai manusia yang mempunyai tujuan yang dicapai melalui pilihan rasional.
Teori pilihan rasional sering pula disebut sebagai teori tindakan rasional. Teori ini pada awalnya berpengaruh kuat pada analisis-analisis ekonomi, tetapi kemudian diadopsi pula oleh sosiologi, psikologi dan ilmu politik bahkan ilmu humoniora meskipun teori pilihan rasional ini awalnya berakar pada sosiologi marx weber, tetapi dalam sosiologi populer sekitar tahun 1900-an mulai masuk kedalam asosiasi sosiologi Amerika setelah munculnya penerbit jurnal rationality and society pada tahun 1989 dan berdirinya pilihan rational.
Terkait masalah Rasionalitas yang dikemukakan Weber, Tindakan Rasional yang dilakukan seseorang seperti saat ini adalah seperti pikiran yang kadang tidak bisa mendorong kita untuk bertindak. Kadang juga kita sering berpikir bahwa tindakan orang lain itu sama sekali tidak masuk akal. Seperti contoh kita sering menemukan seseorang yang melakukan tindakan diluar kebiasaan kita. Kita akan berpikir bahwa orang itu melakukan tindakan yang tidak lazim dilakukan orang normal. Tetapi kita juga pasti tahu bahwa tindakan orang yang kita nilai tidak lazim tersebut hanya karena perbedaan kebiasaan, lingkungan, dan masalah sosial lainnya. Pikiran kita hanya terpatok pada pemikiran kita sendiri. Banyak orang menganggap perilaku atau keputusan orang lain melenceng dari pemikiran kita. Karena kita hanya mengacu pada pemikiran kita sendiri dan jarang sekali yang berpemikiran di luar pemikirannya. Seperti contoh yang pernah terjadi; seorang balita yang biasa Makan Kertas. Menurut kita yang normal, tindakan seperti itu sangat tidak rasional. ”Kertas kok dimakan. Bukannya Ayam Goreng lebih nikmat ya”. Kertas yang umumnya dibuat untuk bahan menulis, justru dibuat untuk makan. Secara pikiran kita perilaku seperti itu memang sangat mengherankan dan tidak masuk akal karena kita yang memang biasa memakan makanan yang layak dimakan. Dia yang mungkin karena minim biaya atau tak ada bahan makanan lainnya yang menyebabkan akhirnya terpaksa dengan perlahan menjadi seperti itu dan menjadi kebiasaan dan bahkan menjadi kebutuhan yang akhirnya menurutnya itu sangatlah lazim. Dan bisa juga hal seperti itu bisa menimbulkan teori baru yang biasa kita namakan ”selera”, karena dia yang sudah menganggap memakan kertas seperti itu adalah hal yang biasa yang lumrah dilakukannya dan sebaliknya menurut kita.
B.  Teori Tindakan Sosial Max Weber
Dalam hidup bermasyarakat, kita pasti mengadakan hubungan dengan orang lain. Hubungan tersebut dalam sosiologi disebut interaksi sosial. Interaksi sosial merupakan intisari dari kehidupan sosial. Sebelum kita pelajari lebih jauh mengenai interaksi sosial, ada suatu hal yang mendasari terjadinya interaksi sosial, yaitu tindakan sosial. Apakah yang dimaksud dengan tindakan sosial dan apa saja bentukbentuknya? Lebih lengkap akan kita bahas berikut ini.
1.    Pengertian Tindakan Sosial
Kita sebagai makhluk hidup senantiasa melakukan tindakan-tindakan untuk mencapai tujuan tertentu. Tindakan merupakan suatu perbuatan, perilaku, atau aksi yang dilakukan oleh manusia sepanjang hidupnya guna mencapai tujuan tertentu. Misalnya Anton les bahasa Inggris dengan tujuan agar dia terampil dan mahir dalam berbahasa Inggris. Tidak semua tindakan manusia dapat dianggap sebagai tindakan sosial. Lalu tindakan yang bagaimanakah yang disebut dengan tindakan sosial? Perhatikan cerita berikut ini. “Suatu sore, Bintang duduk-duduk diteras depan sambil mendengarkan musik. Tiba-tiba ada seorang gadis cantik berambut panjang lewat di depan rumahnya. Dengan maksud untuk menggoda gadis itu, Bintang kemudian bersiul”. Dari cerita di atas, tindakan ‘bersiul’ yang dilakukan Bintang merupakan bentuk tindakan sosial. Mengapa? Bintang ‘bersiul’ karena ingin menggoda gadis cantik berambut panjang yang lewat di depan rumahnya. Dari situ, dapat memberikan definisi mengenai tindakan sosial? Tindakan sosial adalah suatu tindakan yang dilakukan dengan berorientasi pada atau dipengaruhi oleh orang lain. Dan Tindakan Sosial menurut Weber adalah seperti contoh; menanam bunga untuk kesenangan pribadi bukan merupakan tindakan sosial, tetapi menanam bunga untuk diikutsertakan dalam sebuah lomba sehingga mendapat perhatian orang lain, merupakan tindakan sosial. Tindakan Sosial ala Weber disini adalah tindakan yang melibatkan orang lain adalah merupakan tindakan sosial atau sebagai tindakan yang dilakukan dengan mempertimbangkan perilaku orang lain.
2.    Jenis-Jenis Tindakan Sosial
Menurut Max Weber, tindakan sosial dapat digolongkan menjadi empat kelompok (tipe), yaitu tindakan rasional instrumental, tindakan rasional berorientasi nilai, tindakan tradisional, dan tindakan afeksi.
a.    Tindakan Rasional Instrumental
Tindakan ini dilakukan seseorang dengan memperhitungkan kesesuaian antara cara yang digunakan dengan tujuan yang akan dicapai. Contoh; guna menunjang kegiatan belajarnya dan agar bisa memperoleh nilai yang baik, Fauzi memutuskan untuk membeli buku-buku pelajaran sekolah daripada komik.
Berdasarkan contoh diatas tindakan yang dilakukan oleh fauzi  untuk membeli buku daripada komik menunjukan bahwa dirinya mempertimbangkan dan menentukan sebuah pilihan yang sadar, dimana pilihan dari tindakannya tersebut berhubungan dengan tujuannya untuk memperoleh nilai yang baik dan alat (buku) yang digunakan sebagai penunjang untuk mencapai tujuan itu.
Dia menilai bahwa buku dapat digunakan sebagai alat penunjang untuk memperoleh nilai  yang baik daripada membeli sebuah komik. Dia mempertimbangkan akan pentingnya alat yang digunakan untuk mencapai tujuannya, pertimbangan tersebut rasional termasuk guna akan beberapa alat yang tersedia dan konsekuensinya yang mungkin dari beberapa alternative  dipergunakan untuk menunjang belajar dan memperoleh nilai yang baik mencerminkan pertimbangan Fauzi atas efisiensi dan efektifitasnya. Fauzi menentukan pilihannya tersebut berdasarkan kegunaan alat dan konsekuensinya, hal ini menunjukan bahwa pertimbangannya memilih alat (buku-buku) dilakukan secara obyektif dengan tujuan yang akan dicapai.
b.    Tindakan Rasional Berorientasi Nilai
Tindakan ini bersifat rasional dan memperhitungkan manfaatnya, tetapi tujuan yang hendak dicapai tidak terlalu dipentingkan oleh si pelaku. Pelaku hanya beranggapan bahwa yang paling penting tindakan itu termasuk dalam kriteria baik dan benar menurut ukuran dan penilaian masyarakat di sekitarnya. Misalnya seseorang muslim yang menjalankan sholat wajib 5 waktu setiap harinya dengan tujuan masuk surge setelah meninggal.
Dari contoh diatas dapat dianalisis bahwa tindakan yang beorientasi nilai lebih mengedepankan alat untuk mencapai tujuan, sementara tujuannya sendiri tidak begitu diperhitungkan dengan jelas. Sholat sebagai alat pencapai tujuannya merupakan sesuatu yang sudah dianggap benar oleh masyarakat sekitar di kalangan muslim. Sementara tujuannya untuk masuk surga merupakan nilai akhir yang tidak rasional dalam hal dimana si pelaku tidak dapat memperhitungkan secara obyektif mengenai tujuannya tersebut.
c.    Tindakan Tradisional
Tindakan ini merupakan tindakan yang tidak rasional. Seseorang melakukan tindakan hanya karena kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat tanpa menyadari alasannya atau membuat perencanaan terlebih dahulu mengenai tujuan dan cara yang akan digunakan. Misalnya selametan bubur suro yang dilakukan masyarakat jawa pada tanggal 10 muharam.
Contoh tersebut menggambarkan bahwa tindakannya tidak rasional, dimana alat dan tujuan tidak dapat diperhitungkan secara obyektif. Prilaku tersebut merupakan kebiasaan tanpa sadar atau perencanaan yang sudah berjalan dari waktu ke waktu atau turun temurun dalam massyarakat. Seseorang yang melakukan tindakan tersebutpun tidak dapat menjelaskan secara jelas mengeai tujuan dari tindakannya itu, misalkan ditanya dia hanya akan menjawab “sebagai tolak balak”. Individu yang melakukan tindakan ini hanya percaya terhadap hal-hal
mitos yang ada di masyarakat, sementara untuk kenyataan yang empirisnya mereka tidak mengetahui. Namun karna kebiasaan tersebut sudah ada sejak dulu dan dianggap benar, maka tindakan ini masih dipercayai untuk dilakukan dan jika tidak dilakukan maka yang terjadi secara subyektif dirinya akan merasa bahwa dia telah melanggar apa yang menjadi aturan dalam masyarakatnya serta akan mendapatkan sanksi yang sifatnya alami (bukan dilakukan oleh masyarakat tapi merupakan bencana dari alam atau kekuatan Tuhan).
Apabila dalam kelompok-kelompok atau masyarakat didominasi oleh orientassi ini, maka kebiasaan dan institusi mereka didukung oleh kebiasaan atau tradisi yang sudah lama mapan sebagai kerangka acuannya, yang diterima begitu saja tanpa persoalan atau pertimbangan. Satu-satunya pembenaran yang dilakukan adalah bahwa, “inilah cara yang sudah dilakukan nenek moyang kami, dan demikian pula nenek moyang mereka sebelumnya, ini adalah cara yang sudah begini dan akan selalu begini terus”.
Weber melihat tipe tindakan ini sedang hilang lenyap karena meningkatnya rasional instrumental. Semakin tinadakan rasional instrumental berkembang di suatu masyarakat maka dengan sendirinya kebiasaan dan tradisi yang ada dalam masyarakat akan berangsur hilang. Seseorang yang berpikir rasional akan pentingnya alat dan tujuan, maka dia akan mempertimbangkan setiap tindakan yang dilakukannya, dengan begitu hal-hal atau tindakan yang manfaatnya tidak dapat dibuktikan secara obyektif oleh pikirannya akan ditinggalkan mengigat fungsinya yang tidak jelas. Hal tersebut terkait dengan tiga hukum Comte yang menjelaskan perkembangan masyarakat dari tahap teologis-metafisik-positivis. Dimana pada tahap positivis manusia akan berpikir modern dan percaya terhadap hal-hal yang empiris.
d.   Tindakan Afektif
Tipe tindakan ini ditandai oleh dominasi perasaan atau emosi tanpa refleksi intelektual atau perencanaan yang sadar. Seseorsng yang sedang mengalami perasaan meluap-luap seperti cinta, ketakutan, kemarahan, atau kegembiraan, dan secara spontan mengungkapkan perasaan itu tanpa refleksi, berarti sedang memperlihatkan tindakan afektif. Tindakan itu benar-benar tidak rasional karena kurangnya pertimbangan yang logis, ideologi, atau kriteria rasionalitas lainnya.
Tindakan ini sebagian besar dikuasai oleh perasaan atau emosi tanpa pertimbangan-pertimbangan akal budi. Seringkali tindakan ini dilakukan tanpa perencanaan matang dan tanpa kesadaran penuh. Jadi dapat dikatakan sebagai reaksi spontan atas suatu peristiwa. Contohnya seseorang gadis yang menangis karena orang tuanya meninggal dunia.
Dengan cara bertindak menangis, hal tersebut merupakan hanya sebuah reaksi sepontan yang didominasi oleh perasaan si gadis itu, karana dengan tindakan menangis tersebut juga tidak akan ada gunanya. Ayahnya yang sudah meninggal tidak akan hidup lagi walaupun anaknya menangis meraung-raung. Dengan begitu tindakan ini dikatakan sebagai tindakan yang tidak rasional.
          
Tindakan  rasional ( menurut Weber ) berhubungan dengan pertimbangan yang sadar dan pilihan bahwa tindakan itu dinyatakan.
Bagi Weber, konsep rasionalitas merupakan kunci bagi suatu analisa obyektif mengenai arti-arti subjektif dan juga merupakan dasar perbandingan mengenai jenis-jenis tindakan social yang berbeda. Weber melihat kenyataan social sebagai sesuatu yang didasarkan pada motivasi individu dan tindakan – tindakan social.
Tindakan social adalah tindakan individu sepanjang tindakannya itu mempunyai makna atau arti subjektif bagi dirinya dan diarahkan kepada tindakan orang lain. Tindakan social yang dimaksud Weber dapat berupa tindakan yang nyata-nyata diarahkan kepada orang lain. Juga dapat berupa tindakan yang bersifat “ membatin “atau bersifat subyektif yang mungkin terjadi karena pengaruh positif dari situasi tertentu.
Inti dari teori Weber adalah bahwa tindakan social, apapun wujudnya hanya dapat dimengerti menurut arti subjektif dan pola-pola motivasional yang berkaitan dengan itu. Karena tidak selalu semua perilaku dapat dimengerti sebagai suatu manifestasi rasionalitas. Untuk mengetahui arti subjektif dan motivasi individu yang bertindak, yang diperlukan adalah kemampuan untuk berempati pada peranan orang lain.
Rasionalitas merupakan konsep dasar yang digunakan Weber dalam klasifikasinya mengenai tipe-tipe tindakan social. Salah satu tipe tindakan social yang klasifikasikan Weber adalah tindakan tradisional. Tindakan tradisional merupakan tipe tindakan social yang bersifat nonrasional. Kalau seorang individu memperlihatkan perilaku karena kebiasaan, tanpa refleksi yang sadar atau perencanaan, perilaku seperti itu digolongkan sebagai tindakan tradisonal. Weber melihat bahwa tipe tindakan ini sedang hilang atau lenyap karena meningkatnya rasionalitas instrumental yang berorientasi pada nilai.
Dalam konteks tindakan, rasionalitas adalah perhitungan yang masuk akal untuk mencapai sasaran-sasaran berdasarkan pilihan-pilihan yang masuk akal, dengan sarana-sarana yang efisien, dan mengacu kepada perumusan nilai-nilai tertinggi, yang mengarahkan tindakan dan orientasi-orientasi yang terencana demi pencapaian nilai-nilai tersebut.
Teori Tindakan Sosial diungkapkan oleh Max Weber. teori tindakan sosial terbagi dalam empat tipe diantaranya tindakan rasional instrumental, tindakan rasional berorientasi nilai, tindakan tradisional dan tindakan afektif. Tindakan rasional instrumental merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang dengan memperhitungkan kesesuaian antara cara yang digunakan dengan tujuan yang akan dicapai oleh sang aktor. Tindakan rasioanal berorientasi nilai merupakan tindakan yang bersifat rasional dan memperhitungkan manfaatnya, tetapi tujuan yang hendak dicapai tidak terlalu difikirkan. Pelaku berfikir bahwa tindakan yang dilakukan termasuk dalam kriteria baik dan benar menurut ukuran dan penilaian masyarakat di sekitarnya. Tindakan tradisional merupakan tindakan yang tidak rasional karena seseorang melakukan tindakan hanya karena kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat tanpa menyadari alasannya atau membuat perencanaan terlebih dahulu mengenai tujuan dan cara yang digunakan. Tindakan afektif merupakan tindakan yang biasanya dikuasai oleh perasaan atau emosi tanpa memperhitungkan akal budi. Seringkali tindakan ini dilakukan tanpa perencanaan matang dan tanpa kesadaran penuh dan dapat dikatakan tindakan yang dilakukan merupakan reaksi spontan atas suatu peristiwa.


DAFTAR PUSTAKA
Johnson, Doyle Paul, dan Lawang, Robert M.Z; Teori Sosiologi : Klasik dan Modern, 1988, Jakarta, PT. Gramedia
Soekanto, Soerjono;  Sosiologi Suatu Pengantar, 2007, Jakarta, PT RajaGrafindo Persada
Bagong Suyanto. Sosiologi Suatu Teks dan Pengantar. ( Jakarta : Kencana, 2006 )
George Ritzer, Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. (Jakarta : Rajawali Pers, 2010).
M. Zeitlin, Irving. Memahami Kembali Sosiologi. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press, 1998.
Paul Johnson, Doyle. Teori Sosiologi Klasik dan Modern. Jakarta: PT gramedia Pustaka Utama, 1994. 

2 komentar:

  1. Casino of the Oz | The Kansas City Hotel & Casino
    Visit Casino of 문경 출장샵 the Oz 밀양 출장샵 in Kansas City, 대전광역 출장마사지 MO 청주 출장샵 and experience our 1,000,000 square feet of gaming, gaming and 제천 출장샵 entertainment.

    BalasHapus