MAKALAH
TEORI DAN METODOLOGI ILMU SEJARAH
Tentang
Teori Tindakan Rasional
Disusun Oleh :
Mela Anggraini :412.177
Wiwit Pramawati :412.
Zul Anggara :412.487
Dosen
Pembimbing :
Dr. Bukhori Nurdin M.Si
JURUSAN PEDIDIKAN IPS- SEJARAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
IMAM BONJOL PADANG
1436H / 2015M
TEORI TINDAKAN
RASIONAL
A. Pengertian Teori Tindakan Rasional
Teori pilihan rasional (pradigma tindakan rasional) adalah
satu-satunya teori yang mungkin menghasilkan integrasi berbagai pradigma
sosiologi. Lebih mengedepankan penelitian bertolak dari prespketif rasional
yang memiliki kaitan praktis dengan kehidupan sosial yang sedang berubah. Teori
pilihan rasional berasal dari ekonomis neoklasik dan utilitarian, memusatkan
perhatian pada actor. Actor dipandang sebagai manusia yang mempunyai tujuan
yang dicapai melalui pilihan rasional.
Teori pilihan rasional sering pula disebut sebagai teori tindakan
rasional. Teori ini pada awalnya berpengaruh kuat pada analisis-analisis
ekonomi, tetapi kemudian diadopsi pula oleh sosiologi, psikologi dan ilmu
politik bahkan ilmu humoniora meskipun teori pilihan rasional ini awalnya berakar
pada sosiologi marx weber, tetapi dalam sosiologi populer sekitar tahun 1900-an
mulai masuk kedalam asosiasi sosiologi Amerika setelah munculnya penerbit
jurnal rationality and society pada tahun 1989 dan berdirinya pilihan rational.
Terkait masalah Rasionalitas yang dikemukakan Weber,
Tindakan Rasional yang dilakukan seseorang seperti saat ini adalah seperti
pikiran yang kadang tidak bisa mendorong kita untuk bertindak. Kadang juga kita
sering berpikir bahwa tindakan orang lain itu sama sekali tidak masuk akal.
Seperti contoh kita sering menemukan seseorang yang melakukan tindakan diluar
kebiasaan kita. Kita akan berpikir bahwa orang itu melakukan tindakan yang
tidak lazim dilakukan orang normal. Tetapi kita juga pasti tahu bahwa tindakan
orang yang kita nilai tidak lazim tersebut hanya karena perbedaan kebiasaan,
lingkungan, dan masalah sosial lainnya. Pikiran kita hanya terpatok pada
pemikiran kita sendiri. Banyak orang menganggap perilaku atau keputusan orang
lain melenceng dari pemikiran kita. Karena kita hanya mengacu pada pemikiran
kita sendiri dan jarang sekali yang berpemikiran di luar pemikirannya. Seperti
contoh yang pernah terjadi; seorang balita yang biasa Makan Kertas. Menurut
kita yang normal, tindakan seperti itu sangat tidak rasional. ”Kertas kok dimakan. Bukannya Ayam Goreng
lebih nikmat ya”. Kertas yang umumnya dibuat untuk bahan menulis, justru
dibuat untuk makan. Secara pikiran kita perilaku seperti itu memang sangat
mengherankan dan tidak masuk akal karena kita yang memang biasa memakan makanan
yang layak dimakan. Dia yang mungkin karena minim biaya atau tak ada bahan
makanan lainnya yang menyebabkan akhirnya terpaksa dengan perlahan menjadi
seperti itu dan menjadi kebiasaan dan bahkan menjadi kebutuhan yang akhirnya
menurutnya itu sangatlah lazim. Dan bisa juga hal seperti itu bisa menimbulkan
teori baru yang biasa kita namakan ”selera”, karena dia yang sudah menganggap
memakan kertas seperti itu adalah hal yang biasa yang lumrah dilakukannya dan
sebaliknya menurut kita.
B.
Teori Tindakan Sosial Max Weber
Dalam hidup
bermasyarakat, kita pasti mengadakan hubungan dengan orang lain. Hubungan
tersebut dalam sosiologi disebut interaksi sosial. Interaksi sosial merupakan
intisari dari kehidupan sosial. Sebelum kita pelajari lebih jauh mengenai
interaksi sosial, ada suatu hal yang mendasari terjadinya interaksi sosial,
yaitu tindakan sosial. Apakah yang dimaksud dengan tindakan sosial dan apa saja
bentukbentuknya? Lebih lengkap akan kita bahas berikut ini.
1. Pengertian Tindakan Sosial
Kita sebagai makhluk
hidup senantiasa melakukan tindakan-tindakan untuk mencapai tujuan tertentu.
Tindakan merupakan suatu perbuatan, perilaku, atau aksi yang dilakukan oleh
manusia sepanjang hidupnya guna mencapai tujuan tertentu. Misalnya Anton les
bahasa Inggris dengan tujuan agar dia terampil dan mahir dalam berbahasa
Inggris. Tidak semua tindakan manusia dapat dianggap sebagai tindakan sosial.
Lalu tindakan yang bagaimanakah yang disebut dengan tindakan sosial? Perhatikan
cerita berikut ini. “Suatu sore, Bintang duduk-duduk diteras depan sambil
mendengarkan musik. Tiba-tiba ada seorang gadis cantik berambut panjang lewat
di depan rumahnya. Dengan maksud untuk menggoda gadis itu, Bintang kemudian
bersiul”. Dari cerita di atas, tindakan ‘bersiul’ yang dilakukan Bintang
merupakan bentuk tindakan sosial. Mengapa? Bintang ‘bersiul’ karena ingin
menggoda gadis cantik berambut panjang yang lewat di depan rumahnya. Dari situ,
dapat memberikan definisi mengenai tindakan sosial? Tindakan sosial adalah
suatu tindakan yang dilakukan dengan berorientasi pada atau dipengaruhi oleh
orang lain. Dan Tindakan Sosial menurut
Weber adalah seperti contoh; menanam bunga untuk kesenangan pribadi bukan
merupakan tindakan sosial, tetapi menanam bunga untuk diikutsertakan dalam
sebuah lomba sehingga mendapat perhatian orang lain, merupakan tindakan sosial.
Tindakan Sosial ala Weber disini adalah tindakan yang melibatkan orang lain
adalah merupakan tindakan sosial atau sebagai tindakan yang dilakukan dengan
mempertimbangkan perilaku orang lain.
2. Jenis-Jenis Tindakan Sosial
Menurut Max Weber,
tindakan sosial dapat digolongkan menjadi empat kelompok (tipe), yaitu tindakan
rasional instrumental, tindakan rasional berorientasi nilai, tindakan
tradisional, dan tindakan afeksi.
a. Tindakan Rasional Instrumental
Tindakan ini dilakukan
seseorang dengan memperhitungkan kesesuaian antara cara yang digunakan dengan
tujuan yang akan dicapai. Contoh; guna menunjang kegiatan belajarnya dan agar
bisa memperoleh nilai yang baik, Fauzi memutuskan untuk membeli buku-buku pelajaran
sekolah daripada komik.
Berdasarkan contoh
diatas tindakan yang dilakukan oleh fauzi
untuk membeli buku daripada komik menunjukan bahwa dirinya
mempertimbangkan dan menentukan sebuah pilihan yang sadar, dimana pilihan dari
tindakannya tersebut berhubungan dengan tujuannya untuk memperoleh nilai yang
baik dan alat (buku) yang digunakan sebagai penunjang untuk mencapai tujuan
itu.
Dia menilai bahwa buku
dapat digunakan sebagai alat penunjang untuk memperoleh nilai yang baik daripada membeli sebuah komik. Dia
mempertimbangkan akan pentingnya alat yang digunakan untuk mencapai tujuannya,
pertimbangan tersebut rasional termasuk guna akan beberapa alat yang tersedia
dan konsekuensinya yang mungkin dari beberapa alternative dipergunakan untuk menunjang belajar dan
memperoleh nilai yang baik mencerminkan pertimbangan Fauzi atas efisiensi dan
efektifitasnya. Fauzi menentukan pilihannya tersebut berdasarkan kegunaan alat
dan konsekuensinya, hal ini menunjukan bahwa pertimbangannya memilih alat
(buku-buku) dilakukan secara obyektif dengan tujuan yang akan dicapai.
b. Tindakan Rasional Berorientasi Nilai
Tindakan ini bersifat
rasional dan memperhitungkan manfaatnya, tetapi tujuan yang hendak dicapai
tidak terlalu dipentingkan oleh si pelaku. Pelaku hanya beranggapan bahwa yang
paling penting tindakan itu termasuk dalam kriteria baik dan benar menurut
ukuran dan penilaian masyarakat di sekitarnya. Misalnya seseorang muslim yang
menjalankan sholat wajib 5 waktu setiap harinya dengan tujuan masuk surge
setelah meninggal.
Dari contoh diatas
dapat dianalisis bahwa tindakan yang beorientasi nilai lebih mengedepankan alat
untuk mencapai tujuan, sementara tujuannya sendiri tidak begitu diperhitungkan
dengan jelas. Sholat sebagai alat pencapai tujuannya merupakan sesuatu yang
sudah dianggap benar oleh masyarakat sekitar di kalangan muslim. Sementara
tujuannya untuk masuk surga
merupakan nilai akhir yang tidak rasional dalam hal dimana si pelaku tidak
dapat memperhitungkan secara obyektif mengenai tujuannya tersebut.
c. Tindakan Tradisional
Tindakan ini merupakan
tindakan yang tidak rasional. Seseorang melakukan tindakan hanya karena
kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat tanpa menyadari alasannya atau membuat
perencanaan terlebih dahulu mengenai tujuan dan cara yang akan digunakan.
Misalnya selametan bubur suro yang dilakukan masyarakat jawa pada tanggal 10
muharam.
Contoh tersebut
menggambarkan bahwa tindakannya tidak rasional, dimana alat dan tujuan tidak
dapat diperhitungkan secara obyektif. Prilaku tersebut merupakan kebiasaan
tanpa sadar atau perencanaan yang sudah berjalan dari waktu ke waktu atau turun
temurun dalam massyarakat. Seseorang yang melakukan tindakan tersebutpun tidak
dapat menjelaskan secara jelas mengeai tujuan dari tindakannya itu, misalkan
ditanya dia hanya akan menjawab “sebagai tolak balak”. Individu yang melakukan
tindakan ini hanya percaya terhadap hal-hal
mitos yang ada di masyarakat, sementara untuk kenyataan yang empirisnya
mereka tidak mengetahui. Namun karna kebiasaan tersebut sudah ada sejak dulu
dan dianggap benar, maka tindakan ini masih dipercayai untuk dilakukan dan jika
tidak dilakukan maka yang terjadi secara subyektif dirinya akan merasa bahwa
dia telah melanggar apa yang menjadi aturan dalam masyarakatnya serta akan
mendapatkan sanksi yang sifatnya alami (bukan dilakukan oleh masyarakat tapi
merupakan bencana dari alam atau kekuatan Tuhan).
Apabila dalam kelompok-kelompok atau masyarakat didominasi oleh orientassi
ini, maka kebiasaan dan institusi mereka didukung oleh kebiasaan atau tradisi
yang sudah lama mapan sebagai kerangka acuannya, yang diterima begitu saja
tanpa persoalan atau pertimbangan. Satu-satunya pembenaran yang dilakukan
adalah bahwa, “inilah cara yang sudah dilakukan nenek moyang kami, dan demikian
pula nenek moyang mereka sebelumnya, ini adalah cara yang sudah begini dan akan
selalu begini terus”.
Weber melihat tipe tindakan ini sedang hilang lenyap karena meningkatnya
rasional instrumental. Semakin tinadakan rasional instrumental berkembang di
suatu masyarakat maka dengan sendirinya kebiasaan dan tradisi yang ada dalam
masyarakat akan berangsur hilang. Seseorang yang berpikir rasional akan
pentingnya alat dan tujuan, maka dia akan mempertimbangkan setiap tindakan yang
dilakukannya, dengan begitu hal-hal atau tindakan yang manfaatnya tidak dapat
dibuktikan secara obyektif oleh pikirannya akan ditinggalkan mengigat fungsinya
yang tidak jelas. Hal tersebut terkait dengan tiga hukum Comte yang menjelaskan
perkembangan masyarakat dari tahap teologis-metafisik-positivis. Dimana pada
tahap positivis manusia akan berpikir modern dan percaya terhadap hal-hal yang
empiris.
d. Tindakan Afektif
Tipe tindakan ini
ditandai oleh dominasi perasaan atau emosi tanpa refleksi intelektual atau
perencanaan yang sadar. Seseorsng yang sedang mengalami perasaan meluap-luap
seperti cinta, ketakutan, kemarahan, atau kegembiraan, dan secara spontan
mengungkapkan perasaan itu tanpa refleksi, berarti sedang memperlihatkan
tindakan afektif. Tindakan itu benar-benar tidak rasional karena kurangnya
pertimbangan yang logis, ideologi, atau kriteria rasionalitas lainnya.
Tindakan ini sebagian
besar dikuasai oleh perasaan atau emosi tanpa pertimbangan-pertimbangan akal
budi. Seringkali tindakan ini dilakukan tanpa perencanaan matang dan tanpa
kesadaran penuh. Jadi dapat dikatakan sebagai reaksi spontan atas suatu
peristiwa. Contohnya seseorang gadis yang menangis karena orang tuanya
meninggal dunia.
Dengan cara bertindak
menangis, hal tersebut merupakan hanya sebuah reaksi sepontan yang didominasi
oleh perasaan si gadis itu, karana dengan tindakan menangis tersebut juga tidak
akan ada gunanya. Ayahnya yang sudah meninggal tidak akan hidup lagi walaupun
anaknya menangis meraung-raung. Dengan begitu tindakan ini dikatakan sebagai
tindakan yang tidak rasional.
Tindakan rasional ( menurut Weber ) berhubungan dengan
pertimbangan yang sadar dan pilihan bahwa tindakan itu dinyatakan.
Bagi Weber, konsep rasionalitas merupakan kunci bagi
suatu analisa obyektif mengenai arti-arti subjektif dan juga merupakan dasar
perbandingan mengenai jenis-jenis tindakan social yang berbeda. Weber melihat
kenyataan social sebagai sesuatu yang didasarkan pada motivasi individu dan
tindakan – tindakan social.
Tindakan social adalah tindakan individu sepanjang
tindakannya itu mempunyai makna atau arti subjektif bagi dirinya dan diarahkan
kepada tindakan orang lain. Tindakan social yang dimaksud Weber dapat berupa
tindakan yang nyata-nyata diarahkan kepada orang lain. Juga dapat berupa
tindakan yang bersifat “ membatin “atau bersifat subyektif yang mungkin terjadi
karena pengaruh positif dari situasi tertentu.
Inti dari teori Weber adalah bahwa tindakan social,
apapun wujudnya hanya dapat dimengerti menurut arti subjektif dan pola-pola
motivasional yang berkaitan dengan itu. Karena tidak selalu semua perilaku
dapat dimengerti sebagai suatu manifestasi rasionalitas. Untuk mengetahui arti
subjektif dan motivasi individu yang bertindak, yang diperlukan adalah
kemampuan untuk berempati pada peranan orang lain.
Rasionalitas merupakan konsep dasar yang digunakan
Weber dalam klasifikasinya mengenai tipe-tipe tindakan social. Salah satu tipe
tindakan social yang klasifikasikan Weber adalah tindakan tradisional. Tindakan
tradisional merupakan tipe tindakan social yang bersifat nonrasional. Kalau
seorang individu memperlihatkan perilaku karena kebiasaan, tanpa refleksi yang
sadar atau perencanaan, perilaku seperti itu digolongkan sebagai tindakan
tradisonal. Weber melihat bahwa tipe tindakan ini sedang hilang atau lenyap
karena meningkatnya rasionalitas instrumental yang berorientasi pada nilai.
Dalam konteks tindakan, rasionalitas adalah
perhitungan yang masuk akal untuk mencapai sasaran-sasaran berdasarkan
pilihan-pilihan yang masuk akal, dengan sarana-sarana yang efisien, dan mengacu
kepada perumusan nilai-nilai tertinggi, yang mengarahkan tindakan dan
orientasi-orientasi yang terencana demi pencapaian nilai-nilai tersebut.
Teori Tindakan
Sosial diungkapkan oleh Max Weber. teori tindakan sosial terbagi dalam empat
tipe diantaranya tindakan rasional instrumental, tindakan rasional berorientasi
nilai, tindakan tradisional dan tindakan afektif. Tindakan rasional
instrumental merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang dengan
memperhitungkan kesesuaian antara cara yang digunakan dengan tujuan yang akan
dicapai oleh sang aktor. Tindakan rasioanal berorientasi nilai merupakan
tindakan yang bersifat rasional dan memperhitungkan manfaatnya, tetapi tujuan
yang hendak dicapai tidak terlalu difikirkan. Pelaku berfikir bahwa tindakan
yang dilakukan termasuk dalam kriteria baik dan benar menurut ukuran dan
penilaian masyarakat di sekitarnya. Tindakan tradisional merupakan tindakan
yang tidak rasional karena seseorang melakukan tindakan hanya karena kebiasaan
yang berlaku dalam masyarakat tanpa menyadari alasannya atau membuat
perencanaan terlebih dahulu mengenai tujuan dan cara yang digunakan. Tindakan
afektif merupakan tindakan yang biasanya dikuasai oleh perasaan atau emosi
tanpa memperhitungkan akal budi. Seringkali tindakan ini dilakukan tanpa
perencanaan matang dan tanpa kesadaran penuh dan dapat dikatakan tindakan yang
dilakukan merupakan reaksi spontan atas suatu peristiwa.
DAFTAR PUSTAKA
Johnson, Doyle Paul,
dan Lawang, Robert M.Z; Teori Sosiologi : Klasik dan Modern, 1988,
Jakarta, PT. Gramedia
Soekanto,
Soerjono; Sosiologi Suatu Pengantar, 2007, Jakarta, PT
RajaGrafindo Persada
Bagong Suyanto. Sosiologi
Suatu Teks dan Pengantar. ( Jakarta : Kencana, 2006 )
George Ritzer, Sosiologi
Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. (Jakarta : Rajawali Pers, 2010).
M. Zeitlin, Irving. Memahami Kembali Sosiologi. Yogyakarta
: Gadjah Mada University Press, 1998.
Paul Johnson, Doyle. Teori Sosiologi Klasik dan Modern.
Jakarta: PT gramedia Pustaka Utama, 1994.